Setelah viralnya mengenai ajaran sesat di Pondok AL Zaytun, kali ini kembali beredar viral mengenai ajaran sesat Pondok Al Kafiyah, bahwa seorang Ustadzahnya bisa menghapus dosa seseorang asalkan ada uang maharnya.
Diketahui Pondok Al Kafiyah tersebut terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Salah satu ajaran sesat Pondok Al Kafiyah adalah memperbolehkan laki-laki dan perempuan berhubungan badan walaupun belum menikah asalkan punya uang atau mahar sebagai imbalan.
perempuan bercadar yang diduga pimpinan Ponpes Al Kafiyah tersebut mengatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan, dan dosanya bisa dihapus.
Bahkan para jamaah perempuan di Ponpes Al Kafiyah juga mengatakan bahwa ajaran mereka itu benar.
Bukan hanya bisa mencatat tetapi juga bisa menghapus dosa manusia. pimpinan Ponpes tersebut menyatakan harus membayarnya sebesar Rp 50 juta baik untuk dosa yang kecil maupun yang besar dan tidak boleh kurang.
Selain ajaran sesat menghapus dosa dan boleh berhubungan badan, ponpes Al Kafiyah juga diketahui mengajarkan sholat dengan imam wanita. Dan sholat Isya' sampai 100 rakaat, karena untuk menyetok ibadah sampai minggu berikutnya.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah ponpes Al Kafiyah tersebut benar mengajarkan aliran sesat atau hanya sekedar membuat konten.***
Video Terkait