Beredar viral dimedia sosial, baru-baru ini hal syirik dilakukan oleh para peserta CPNS. Bukannya belajar yang sungguh-sungguh, peserta tersebut justru malah kedapatan membawa rajah atau jimat keberuntungan.
Jimat atau rajah yang dibawa CPNS beragam. Mulai dari kertas dengan tulisan bahasa arab, garam, kembang kantil hingga kain putih. Menurut keterangan, tujuannya tak lain adalah demi memperoleh keberuntungan dari jimat tersebut.
Diketahui melansir dari berbagai nara sumber, rajah adalah sekumpulan huruf-huruf dengab bahasa jawa kuno atau bahasa arab yang membentuk suatu kalimat atau gambar tertentu yang dipercaya bisa menjadi jimat.
Pada umumnya, rajah digunakan oleh orang yang mempercayainya sebagai penyembuh penyakit, penarik keberuntungan, dan dijadikan sebagai penarik jodoh.
Bentuk dan tulisan yang terdapat pada rajah biasanya berbeda-beda, mulai dari bahasa arab, bahasa jawa kuno, bentuk lingkaran, kotak, segitiga, atau bentuk lainnya.
Rajah memang kerap dijadikan sebagai jimat yang membuat banyak orang mempercayai keutamaan rajah. Sebagian orang juga menganggap rajah bisa dipercaya karena biasanya ditulis dalam bahasa Arab bahkan menggunakan potongan ayat-ayat Al-Qur’an.
Namun perlu diketahui jika rajah dianggap sebagai jimat, jadi termasuk ke dalam kategori yang kaitannya juga jauh dari unsur syariat Islam.
Melansir dari syariat Islam, adanya rajah ini juga populer dan dianggap sebagai jimat, karena dahulu sejarah masyarakat Arab Jahiliyah yang meyakini bahwa huruf hijaiyah mempunyai nilai kekuatan yang magis.
Meski huruf atau rajah ini dianggap bisa mendatangkan hal baik jika dilakukan dengan amalan seperti shalat dan zikir, perlu dipahami bahwa rajah bukan termasuk ajaran Islam dan tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan menurut ahli agama juga meyakini rajah dianggap sebagai salah satu tindakan yang termasuk musyrik.
Oleh karena itu, demi mengantisipasi hal serupa terjadi, petugas pengawasan CPNS akhirnya memperketat penggeledahan, mulai dari pakaian, celana, hingga ikat pinggang yang digunakan oleh peserta CPNS, di mana peserta harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke ruangan tes untuk memastikan tidak ada kecurangan selama pelaksanaan tes.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK berjalan dengan adil. Ketua instansi tersebut menegaskan bahwa tidak ada praktik saling membantu dalam proses seleksi tersebut.