Sayembara 250 juta Bapak di Tasikmalaya Ingin Damai dengan Keluarga

Sayembara 250 juta Bapak di Tasikmalaya Ingin Damai dengan Keluarga
Image

Baru baru ini beredar viral dimedia sosial seorang bapak di Tasikmalaya, Jawa Barat, menarik perhatian publik lantaran menggelar sayembara yang tak biasa. Pria bernama Rae Suryana ini siap membayar Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa mendamaikan dirinya dengan keluarganya.


Rae Suryana mengungkapkan terpaksa membuka sayembara tersebut karena sudah merasa tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi antara dirinya dengan ketiga anaknya. Sehingga, dia meminta bantuan orang lain siapa saja melalui sayembara tersebut.


"Tujuan sayembara ini bahwa barangkali ada yang bisa dan mampu karena sudah 11 langkah saya lakukan untuk mediasi, gagal terus. Barangkali ada yang bisa mendamaikan dari hati ke hati, yang bisa meluluhkan keluarga saya dan meluluhkan saya sendiri. Karena saya sendiri tidak tahu persis apa masalahnya," Unkap Suryana.


Suryana yang mengaku mantan pengusaha suku cadang pesawat ini mengaku sudah lebih dari 2 tahun putus komunikasi dari istri dan anaknya. Dirinya merasa terusir dari rumah yang selama ini dia tinggali bersama istri dan anak-anaknya. Meski tak sampai terlantar, karena Suryana masih memiliki aset dan kekayaan yang cukup, namun dia mengaku tersiksa karena kondisi konflik dengan istri dan anak-anaknya itu.


Takhanya itu, saat ini dirinya tidak hanya menghadapi gugatan perdata terhadap rumah keluarganya. Namun juga menghadapi gugatan cerai istrinya.


Sengketa yang rumah sedang dalam tahap mediasi, saya gugat rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal keluarga. Kemudian saya juga sedang digugat cerai oleh istri," unhkap Suryana.


Selama ini dia mengaku sudah berusaha melakukan upaya musyawarah namun selalu gagal. Bahkan mediasi di pengadilan pun, menurut Suryana belum membuahkan hasil karena keluarganya selalu mewakilkan kepada pengacara.


Vidio TerkaitSayembara 250 juta Bapak di Tasikmalaya Ingin Damai dengan Keluarga



Previous Post Next Post