Info Kilat - Kim Jong Un Pemimpin tertinggi Korea Utara dilaporkan mengeksekusi mati hingga 30 pejabat pemerintah lantaran gagal menanggulangi banjir bandang yang menewaskan hingga ribuan orang pada Juli lalu.
Media lokal Korea Utara dan TV Chosun juga melaporkan puluhan pejabat itu didakwa melakukan korupsi dan melalaikan tugas.
Diketahui banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada Juli lalu menewaskan hingga 4 ribu orang dan menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Istri Berujung Dihajar Di Hutan
Menurut laporan kantor berita Korea Utara (KCNA), banjir tersebut menyebabkan kerusakan luas di kota Sinuiju di wilayah barat laut dan Uiju di dekatnya, dengan lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektar lahan pertanian, dan banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api yang terkena dampak.
Wilayah-wilayah tersebut utamanya berada di sepanjang Sungai Amnok, antara lain Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang.
Kim Jong Un juga diduga menghukum mati salah satu kader partainya sendiri. Radio Free Asia (RFA) melaporkan Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun diyakini termasuk dari 30 pejabat yang dieksekusi mati ini.
Kang Pong Hun adalah kader partai Workers' Party of Korea (WPK), pimpinan Kim Jong Un. Sebelum ditembak mati, ia lebih dulu dipecat bersama dengan pejabat-pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.
Sementara itu, belum terungkap identitas pejabat lainnya yang masuk daftar eksekusi mati terbaru di Korea Utara.